Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi sejak dilantik telah mengisyaratkan kepada para menteri-menterinya agar tetap kerja, kerja dan kerja.
Bahkan, good and clean goverment (pemerintahan yang baik dan bersih) menjadi prioritas utamanya. Namun hal itu tak serta merta membuat pemerintahannya langsung bersih. Dan tentu saja hal itu butuh proses.
Namun belum berapa lama pemerintahan Jokowi, miris, BPK menemukan kejanggalan saat melaporkan hasil pemeriksaan keuangan di Badan Perencaanan Pembangunan Nasional (Bappenas) belum lama ini.
Menyikapi dugaan korupsi ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) mempertanyakan eksistensi dana Rp 7 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Bappenas.
“Ini jelas-jelas dalah hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK), ini otomatis melanggar Peraturan Presiden (PERPRES) No. 70 Tahun 2012,” kata Massie selaku Ketua Bidang Media DPP-GIAK.
Dihari anti korupsi ini kami minta Presiden Jokowi harus memberangus para mafia birokrasi. Karena para bandit-bandit tersebut masih berkeliaran, jadi Presiden harus melakukan controlling keuangan yang ketat.
Saat dikonfirmasi kepada Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Andrinof Chaniago mengelak dan tidak tahu’menahu akan dana tersebut. Dirinya menyatakan tidak tahu-menahu akan hal itu. Padahal sebelumnya dia mengatakan akan mengecek lagi.
“Saya minta KPK untuk turun memeriksa akan laporan BPK. Berarti kalau Menteri tidak tahu kepada siapa lagi, jadi Sekretaris Menterinya (Sesmen) pak Andrinof, bisa saja diperiksa lantaran beliau yang lebih mengetahui akan hal ini, kalau bukan menteri siapa lagi,” kata Massie.
Editor :Ferylando
COMMENTS