Basuki Tjahaja Purnama. |
Selain itu, lanjut dia, jika interpelasi jadi dilakukan, maka permasalahan kisruh APBD ini segera selesai.
"Ayo dong anggota DPRD interpelasi, kenapa jadi takut interpelasi saya? Supaya kalau ada interpelasi itu kan hak Anda bertanya, kami eksekutif akan punya hak untuk menjawab. Sehingga semua akan melihat yang sebenarnya, enggak usah ngomong ngalor ngidul gitu lho. Itu interpelasi sudah saya tunggu-tunggu lho," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (17/2/2015).
Menurut Basuki, kisruh APBD 2015 antara eksekutif dan legislatif ini sebenarnya permasalahan sederhana, yakni banyak program usulan DPRD yang tidak diterima oleh Pemprov DKI.
Basuki menegaskan tetap akan menggunakan e-budgeting di dalam penyusunan APBD DKI. Dengan demikian, jika nantinya ada program yang dirasa tidak masuk akal, maka pihak-pihak yang memiliki wewenang, seperti dia bisa langsung mencoretnya.
Pria yang biasa disapa Ahok itu berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa menerima konsep e-budgeting yang dibangun DKI. [Baca: Ahok Sayangkan DPRD Batal Gunakan Hak Interpelasi]
"Kalau (Kemendagri) enggak (menerima e-budgeting), ya balik lagi seperti tahun lalu, ada temuan lagi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Persoalannya memang ada anggaran yang mereka (anggota DPRD) mau masukkan (ke RAPBD), tetapi tidak bisa kami terima dan saat pembahasan, kami tawarkan agar video mereka di-upload ke YouTube, mereka menolak, ya sudah," kata Basuki.
Setelah melempar wacana bakal menginterpelasi serta melakukan impeachment (pemakzulan) Basuki, akhirnya DPRD DKI hanya akan menggunakan hak angket.
Interpelasi serta impeachment itu atas dasar rendahnya serapan APBD DKI 2014, pendapatan 2014 yang tidak mencapai target, serta sikap Pemprov DKI yang mengajukan APBD 2015 ke Kemendagri tanpa melalui pembahasan dengan DPRD DKI.
Basuki menegaskan bahwa Komisi di DPRD serta SKPD DKI tidak lagi melakukan pembahasan setelah pengesahan APBD pada paripurna 27 Januari lalu. [Baca: DPRD Keberatan Dianggap Penghambat APBD 2015]
Hal ini berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 PUU-XI Tahun 2013 perihal pembahasan APBD pasca-putusan MK dan penghematan serta permohonan anggaran belanja.
"Sayang kok dibatalkan interpelasi. Kalau saya punya hak interpelasi, saya mau interpelasi DPRD, biar semua orang bisa dengar. Sayang saya enggak punya hak interpelasi, yang punya (hak interpelasi) cuma DPRD. Makanya saya bilang sama DPRD, kalau mau jelas ya interpelasi saya, kalau enggak jelas jawaban saya, ya silakan impeachment saya, nanggung gitu lho. Yang penting foto gue (foto Gubernur) sudah ada di sini (Balai Kota) kan," kata Basuki tertawa.
COMMENTS