![]() |
Saat Rapat Pansus Pajak DPRD Sulut berjalan. |
Kadis Penda Sulut Roy Tumiwa mengatakan, pemerintah melalui instansi yang dipimpinnya, merubah beberapa item tentang pajak daerah, diantaranya pajak kendaraan luar, sanksi bagi kendraan yang hingga kini belum membayar pajak, dan kendaraan pemerintah, yang hingga kini nilai pajak yang dikenakan, terbilang kecil, bahkan kendaraan "siluman" yang hingga kini bebas beroperasi di daerah ini.
Bagi Tumiwa, dengan adanya perubahan atas Perda Pajak tersebut, setidaknya potensi kehilangan pemasukan akibat hal-hal yang terkait kendaraan di atas, bisa dimninimalisir.
"Ada potensi juga untuk pemasukan daerah miliaran rupiah, kalau kita merevisi beberapa item terkait kendaraan-kendaraan yang hingga kini, belum masuk pada database kami," ujar Tumiwa.
Lanjutnya, banyaknya perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor yang menjalankan usaha di daerah ini, sangat baik untuk Sulut. Hanya saja, perusahaan Finance ini harus memiliki payung hukum yang diatur melalui Perda Pajak Daerah.
"Hal ini dimaksud agar pemasukan perushaan pembiayaan kendaraan bermotor tersebut, sunggu-sungguh jelas,"ungkapnya.
Masih banyak potensi kerugian daerah atas pemasukan dari pihak perusahaan pembiayaan ini. Untuk itu, pihaknya mengajukan sejumlah perubahan atau revisi guna menambah PAD Sulut.
Ketua Pansus Pajak Daerah DPRD Sulut Noldy Lamalo, pun bertekad agar revisi perubahan atas Pajak Daerah dari sektor kendaraan bermotor, harus dilakukan dengan baik, agar pemasukan daerah dari sektor tersebut jelas dan dapat diketahui anggota DPRD Sulut.
Pansus DPRD Sulut juga mendorong pihak eksekutif menata hal itu dalam Perda yang sedang direvisi.
Bagi anggota Pansus, pajak daerah yang harus disetor oleh perusahaan pembiayaan tersebut memiliki tingkat keabsahan. Sehingga bilamana hal itu belum diatur di Perda lama maka kini saatnya, diatur kembali guna mendongkrak PAD Sulut.
Sejumlah anggota Pansus Pajak seperti Billy Lombok, Amir Liputo, Cindy Wurangian, Sisca Mangindaan, Denny Sumolang dan Jusuf, memberikan masukan dan penegasan terhadap hasil temuan Pansus kepada Dispenda.(adv)
COMMENTS