MANADO – Kasus dugaan penggelapan uang Rp2 miliar milik Clartje, owner La Rascasse yang terjadi di resort dan restorannya yang kini ditangani penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut masih mengendap.
Anehnya lagi, mantan Manager berinisial KH alias Katiman yang diduga telah memoroti uang di tempat usahanya tak kunjung ditahan penyidik.sejak dilaporkan Clartje, kasus yang sudah membuat ia merugi miliaran rupiah itu tak jelas.
Bahkan kata Clartje, kasus yang sudah jelas mempunyai bukti kuat untuk menjerat Katiman hampir dihentikan penyidik dengan dahlil alat bukti tidak cukup untuk menjerat Katiman sebagai tersangka.
“Sampai sekarang kasus ini (penggelapan, red) belum jelas. Bahkan penyidik sempat melontarkan kata kalau kasus yang saya laporkan akan dihentikan dengan alasan bukti-bukti tidak cukup. Saya rasa semua bukti sudah cukup. Pemeriksaan saksi sudah beberapa kali, bahkan telah memanggil saksi ahli termasuk dari Jakarta,” katanya.
Clartje pun berharap agar pihak Polda Sulut lebih kusus yang menangani perkara itu untuk bersikap profesional. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman ketika dikonfirmasi mengatakan, laporan yang sudah Clartje laporkan sementara berproses.
“Kasus itu terus berproses, saat ini sudah tahap sidik. Sebentar lagi penetapan tersangka, tinggal menunggu pemeriksaan saksi ahli,” ungkap Hilman sembari menambahkan dalam pengusutan kasus tersebut pihaknya tetap profesional.
Seperti informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, kasus dugaan penggelapan uang Rp 2 miliar dialami Clartje sejak 2008.
Kala itu, Katiman dipercayakan Clartje untuk menjadi Manager untuk mengurus semua keuangan di resort dan restorant tersebut. Mengingat, Clartje lebih banyak menetap di luar negeri.
Bukannya menjaga kepercayaan yang sudah diberikan, Katiman malah menyalahgunakannya. Ia pun diduga merekayasa semua pembukuan yang ada di La Rascasse sehingga uang yang dikirim Clartje tidak dipergunakan Katiman untuk memajukan La Rascasse melainkan digunakan untuk kepentingan pribadinya.
“Berapa kali saya kirim uang kepada Katiman. Setelah saya selidiki dia (Katiman, red) ternyata senaknya merekayasa pembukuan perusahaan. Diminta pertanggung jawaban tidak ada. Uang yang saya dikim itu sudah Rp 2 miliar,” beber Clartje dengan nada kesal.
Bukan hanya uang yang diporoti Katiman, dua unit mobil milik perusahan pun sempat digadaikan Katiman.
“Dia berdahlil kalau mobil yang digadaikan itu adalah miliknya, padahal saya yang menyetor dua unit kendaraan itu. Saya menyesal menggunakan namanya di BPKB,” terangnya.
Kasus penggelapan itu sendiri terungkap ketika Clartje mempertanyakan pertanggung jawaban dana perusahan yang sudah berjalan selama delapan tahun. Bukannya menunjukan bukti yang rinci, Katiman malah mengundurkan diri dari La Rascasse.
“Setiap kali saya minta pertanggung jawaban dia selalu nunda. Saya nanya kok sudah delapan tahun perusahan ini berjalan pembukuannya tidak jelas. Setelah saya telusuri baru terungkap kebenarannya, ternyata dia tidak jujur. Uang Rp 2 miliar sudah habis digasaknya,” sesal Clartje.
Sumber : cybersulut.co.id
COMMENTS