Foto :(ist)
MANADO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Prof Dr Yahana Susana Yambise PhD memohon adanya perhatian dari Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), untuk melarang petani cap tikus Sulut agar tidak lagi menjual minuman keras (cap tikus) itu ke Papua.
Penyampaiannya tersebut disampaikan Yambise saat kunjungannya di Sulut tepatnya di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (25/08/2015).
Dia beralasan karena meniman cap tikus itulah yang menjadi salah satu penyebab tingginya tindak riminal yang terjadi di tanah Papua.
Tidak hanya itu, Yambise juga meminta perhatian serius terhadap perdagangan perempuan (Trafficking) di Kawasan Timur Indonesia (KTI), karena ia menilai nomor satu perempuan yang jadi korban (Trafficking) dari Manado.
“Kiranya stikma negatif itu dapat dihilangkan, kedepan saya akan mengangkat perempuan Manado ke level yang lebih bermartabat. Apalagi konsep pemerintahan Jokowi, pembangunan di mulai dari KTI,” ujarnya.
MANADO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Prof Dr Yahana Susana Yambise PhD memohon adanya perhatian dari Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), untuk melarang petani cap tikus Sulut agar tidak lagi menjual minuman keras (cap tikus) itu ke Papua.
Penyampaiannya tersebut disampaikan Yambise saat kunjungannya di Sulut tepatnya di ruang rapat CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (25/08/2015).
Dia beralasan karena meniman cap tikus itulah yang menjadi salah satu penyebab tingginya tindak riminal yang terjadi di tanah Papua.
Tidak hanya itu, Yambise juga meminta perhatian serius terhadap perdagangan perempuan (Trafficking) di Kawasan Timur Indonesia (KTI), karena ia menilai nomor satu perempuan yang jadi korban (Trafficking) dari Manado.
“Kiranya stikma negatif itu dapat dihilangkan, kedepan saya akan mengangkat perempuan Manado ke level yang lebih bermartabat. Apalagi konsep pemerintahan Jokowi, pembangunan di mulai dari KTI,” ujarnya.
COMMENTS