Foto: okezone.com
JAKARTA- Dua kali mangkir dari panggilan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Farhat sejak dua pekan lalu.
Farhat Abbas dinilai menghambat proses hukum. Setelah berkas-berkas telah rampung, tahap kedua siap dijalankan yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti. Namun, proses tersebut masih terus tertunda lantaran Farhat terus mangkir dari panggilan polisi.
"Karena tidak datang itu polisi menetapkan DPO untuk saudara Farhat," ujar Kepala Urusan Bantuan Penasihat Polda Metro Jaya, Doktor Nova, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).
Terdengar kabar bahwa saat ini Farhat Abbas tengah berada di Singapura untuk menjalankan serangkaian proses medis untuk dirinya. Namun, hal tersebut bukan jadi penghalang kepolisian untuk menjemput paksa pengacara kontroversial itu.
"Ya sesuai UU, pertanggungan pidana tetap pada dia. Bila melarikan diri pasti polisi melakukan upaya-upaya paksa," tutupnya.
Sumber : Okezone.com
JAKARTA- Dua kali mangkir dari panggilan, penyidik Polda Metro Jaya mengajukan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Farhat sejak dua pekan lalu.
Farhat Abbas dinilai menghambat proses hukum. Setelah berkas-berkas telah rampung, tahap kedua siap dijalankan yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti. Namun, proses tersebut masih terus tertunda lantaran Farhat terus mangkir dari panggilan polisi.
"Karena tidak datang itu polisi menetapkan DPO untuk saudara Farhat," ujar Kepala Urusan Bantuan Penasihat Polda Metro Jaya, Doktor Nova, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).
Terdengar kabar bahwa saat ini Farhat Abbas tengah berada di Singapura untuk menjalankan serangkaian proses medis untuk dirinya. Namun, hal tersebut bukan jadi penghalang kepolisian untuk menjemput paksa pengacara kontroversial itu.
"Ya sesuai UU, pertanggungan pidana tetap pada dia. Bila melarikan diri pasti polisi melakukan upaya-upaya paksa," tutupnya.
Sumber : Okezone.com
COMMENTS