Manado - Sidak Komisi II DPRD Sulut ke Hypertmart Mantos, Kamis (03/09/2015) hari ini, ditemukan beberapa jenis makanan sudah kadarluarsa yang tidak layak dijual alias makanan busuk.
Menurut Ketua Komisi II, Marlina Moha, temuan makanan - makanan yang tidak layak dijual atau sudah kadarluarsa merupakan hal yang sangat menjijikan di supermarket.
"Kami menegaskan pihak supermarket harus menarik jenis - jenis makanan yang sudah kadarluarsa agar masyarakat tidak membelinya dan menkonsumsi makanan itu," tegas Bunda nama sapaan Marlina Moha.
Jika pihak supermarket lanjut Bunda, tidak menarik atau mencabut jenis merek makanan yang sudah kadarluarsa, maka Komisi II akan mengeluarkan surat rekomendasi untuk menutup supermarket tersebut.
"Jika tidak ada tindakkan dari pihak supermarket, maka kami akan mengeluarkan surat rekomendasi menutup supermarket itu sampai sudah tidak ada lagi merek - merek atau jenis makanan yang kadarluarsa dijual," jelas mantan Bupati Bolmong itu.
Ditempat yang sama, pihak supermarket Hypertmart Ady Perdana sebagai pembantu maneger non makanan mengatakan, akan lebih meneliti barang - barang hypertmart yang dijual khususnya jenis makanan untuk menariknya dan tidak akan dijual lagi.
"Kami akan kontrol jenis makanan yang sudah kadarluarsa agar ditarik supaya tidak akan dijual," tugasnya.(Red)
COMMENTS