NUNUKAN - Petugas TNI AL dari Lanal Nunukan menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 600 gram pada Senin, (14/9/2015) sore sekitar pukul 18.55 Wita.
Narkoba tersebut diamankan dari tangan sopir speed boat Eronit, Akbar dan penumpangnya, Edi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama M Zainudin kepada Tribunnews, mengatakan, sabu-sabu yang tersimpan dalam 12 bungkus plastik ini rencananya akan diseberangkan dari Sebatik tujuan Nunukan.
"Selanjutnya speed boat berikut sopir dan penumpangnya diamankan ke Mako Lanal Nunukan. Di sana dilakukan pemeriksaan terhadap barang bukti oleh personel BNK Nunukan. Sementara ini tersangka masih diamankan di Mako Lanal untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sumber : tribunnews
COMMENTS