JAKARTA - Ketua Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi menilai PT Freeport Indonesia dapat disebut telah melanggar etika berbisnis, jika terbukti merekam pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto.
Bukti rekaman tersebut dinilai sebagai upaya Freeport untuk memaksa perpanjangan kontrak cepat dilakukan.
"Ini membuktikan kebenaran apa yang selama ini dikatakan bahwa pimpinan Freeport akan melakukan apa saja untuk memuluskan perpanjangan kontrak, misalnya dengan melobi pejabat dan mengimingi saham," ujar Adhie, dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).
Adhie mencurigai bahwa kegiatan merekam pembicaraan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dengan Novanto dan seorang pengusaha adalah kebijakan Amerika.
Jika terbukti rekaman tersebut berasal dari Freeport, maka perusahaan tersebut dapat disebut melanggar etika.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon mengatakan hal serupa. Menurut dia, bisa saja pihak Freeport sengaja membuat rekaman untuk memuluskan proses renegosiasi kontrak.
Selain itu, Effendi menilai terbongkarnya pembicaraan tersebut dapat menjadi blunder bagi Freeport.
Ia mengusulkan agar pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri dugaan tersebut.
"Karena dua bulan sebelum Jokowi ke AS, pemerintah Amerika resah terhadap hubungan Jakarta- Beijing, kedekatan Indonesia dengan Rusia soal pertahanan, dan soal Freeport. Saya tidak tahu apa ada hubungannya dengan Jokowi mempercepat kunjungan ke AS," kata Effendi.
Sumber : Kompas.com
COMMENTS