MANADO—Keputusan yang diambil Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado yakni meloloskan Pasangan Jimmy Rimba Rogi-Boby Daud maju dalam Pilwako berbuntut panjang. Pasalnya, keputusan teersebut belum mendapat ‘restu’ dari KPU RI. Buktinya, kemarin diperintahkan KPU Sulut melakukan klarifikasi.
“Kami sudah meminta KPU Provinsi Sulut untuk mengklarifikasi keputusan KPU Kota Manado. Namun hingga saat ini belum tahu hasilnya,” tutur Komisioner KPU RI, Hadar Nafis Gumay.
Pertemuan tertutup sekitar pukul 14.00 WITA di Kantor KPUD Sulut antara empat komisioner KPU Manado yakni, Ketua KPU Eugenius Paransi, Amrai Razak, Sunday Rompas dan Yusuf Wowor berlangsung tertutup. Sekitar tiga jam lamanya KPU mengklarifikasi pengambilan keputusan meloloskan pasangan nomor urut 2 yang diusung Partai Golkar dan PAN.
Menyikapi kisruh itu, KPU Sulut kemudian menggelar rapat pleno yang berakhir pukul 00.00 malam. Hanya saja, Ketua KPU Sulut Yessy Momongan mengunci rapat agenda rapat pleno dan hasilnya. “Sudah ada kesimpulan dari haisl klarifikasi. Hasilnya sudah dikirim ke KPU RI. Jadi, tinggal menunggu keputusan resmi dari KPU RI,” kata dia.
Oleh sebab itu ujarnya, hasil rapat tersebut masih dijaga kerahasiaannya. Apalagi baru kesimpulan. “Secara lembaga kami masih butuh arahan dari KPU RI. Jadi perkembangan selanjutnya, dalam waktu dekat dan secepatnya sampaikan keputusannya,” ungkap Momongan.
COMMENTS