Meski Bebas Bersyarat, Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mencalonkan Diri di Pilkada

JAKARTA - Aturan terkait keikutsertaan calon kepala daerah yang terjerat hukum namun sudah bebas bersyarat membawa serangkaian permasalahan di pilkada serentak 9 Desember 2015.

Guna menghindari terjadinya permasalahan serupa, pada pilkada selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan pembuatan aturan untuk memperjelas status calon kepala daerah yang boleh mencalonkan.

"Saya kira kita perlu memperjelas saja semua ini dalam aturan agar persoalan yang sama tidak terjadi lagi ke depan," ujar Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015) malam.

Hadar menambahkan, pihaknya akan mempertegas aturan terkait calon kepala daerah yang diberikan bebas bersyarat di dalam Peraturan KPU (PKPU) atau jika perlu dimasukkan ke dalam undang-undang terkait.

"Bila perlu di undang-undang dimasukkan. Seandainya tidak bisa, tentu kami yang harus mempertegasnya," ujar dia.

Menurut Hadar, lebih baik di dalam peraturan ditegaskan bahwa calon kepala daerah bebas bersyarat Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Aturan tersebut, kata Hadar belum tercantum dalam peraturan sekarang sehingga pihaknya perlu menanyakan kepada pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk menjelaskan apa maksud dari pembebasan bersyarat tersebut.

"Jadi kita pertegas saja dalam peraturan-peraturan ke depan, bahwa yang namanya pembebasan bersyarat itu Tidak Memenuhi Syarat," tutur Hadar.

Sumber : Kompas.com

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi: Meski Bebas Bersyarat, Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mencalonkan Diri di Pilkada
Meski Bebas Bersyarat, Calon Kepala Daerah Tak Boleh Mencalonkan Diri di Pilkada
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2015/11/meski-bebas-bersyarat-calon-kepala.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2015/11/meski-bebas-bersyarat-calon-kepala.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy