JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi siap menindaklanjuti laporan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral). KPK meminta hasil audit diserahkan seutuhnya kepada lembaga antikorupsi.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adjie menegaskan, semua penegak hukum siap mendalami dugaan penyelewengan dalam audit Petral. Sebab, hasil audit menemukan adanya anomali harga dalam pangadaan bahan bakar minyak (BBM).
"Semua penegak hukum akan siap," kata lndriyanto dalam pesan singkat, Kamis (12/11/2015).
Meski siap, Indriyanto mengaku KPK belum menerima laporan dari Pertamina atau Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dia menjamin jika audit diserahkan KPK bekerja dengan sangat teliti.
"Siapapun penegak hukum akan berpartisipasi bagi penegakan hukum atas masalah ini," kata Indriyanto.
Audit terhadap Petral dilakukan Mei 2015. Audit mencakup kegiatan Petral dalam kurun 2012-2014. Hasilnya ditemukan tiga kejanggalan.
Pertama, soal kebijakan Petral dalam proses pengadaan minyak dan membuat harga minyak melangit. Kedua, ada kebocoran informasi rahasia Petral. Ketiga, ada pengaruh pihak eksternal di bisnis Petral. Temuan tersebut rencananya diserahkan ke KPK.
"Iya, harus dibawa ke KPK. Kalau memang ada korupsinya. Harus dibawa ke pemeriksa yang lain kalau seperti itu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu 11 November 2015.
Sumber : Metrotv.com
COMMENTS