![]() |
Markho Tampi. |
Menurut Tampi, kewenangan pelaksanaan Pilkada ada di KPU Manado, sehingga apa yang telah ditetapkan harus diikuti. “Saya setuju dengan pelaksanaan Pilakda Manado, karena KPU Manado punya kewewnangan melaksanakannya dan kami mengikutinya,” katanya Senin (25/1/2016), di Kantor Dekot Manado.
Namun demikian, Tampi meminta agar KPU Manado segera menyelesaikan segala persoalan terkati pelaksanaan Pilkada Manado nanti. “Sejumlah persoalan masih perlu dibenahi seperti persoalan daftar pemilih dan anggaran. Sebab KPU Manado seharusnya melaporkan pertanggungjawaban anggaran pelaksanaan Pilkada sebelumnya,” ujar anggota Komisi D Dekot Manado tersebut.
![]() |
Arthur Paath. |
Hal senada juga disampaikan Paath. Dirinya mendukung pelaksanaan Pilkada Manado 17 Februari nanti, karena suatu hal yang positif bagi warga Manado.
“Kita bisa lihat saat Pilkada lalu antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS (tempat pemungutan suara) sangat kurang. Hal tersebut dikarenakan batalnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado. Jadi pelaksanaan Pilkada 17 Februari nanti sangat baik dan kami sangat mendukung, karena sudah dinantikan oleh seluruh warga Kota Manado,” tuturnya.
Menurut Paath, keinginan segelintir orang yang tidak ingin Pilkada Manado dilaksanakan tahun ini karena memiliki kepentingan.
“Memang ada segelintir orang ingin menunda pelaksanaan Pilkada kali ini, hal itu karena mereka pasti punya kepentingan agar Pilkada ditunda. Saya dari Partai Hanura mendukung agar Pilkada Manado bisa segera dilaksanakan, karena warga sudah ingin memiliki pemimpin baru untuk memimpin Kota Manado,” tandasnya. (tim)
COMMENTS