Pimpinan DPRD Sulut bersama Pj Gubernur Sulut Soni Sumarsono MDM. |
Manado - Senin (01/02/2016), Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut laksanakan Rapat Paripurna
dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) empat Anggota
DPRD Sulut. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Stevanus
Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan wenny Lumentut, dihadiri oleh Pj Gubernur
Sulut DR Soni Sumarsono MDM berjalan dengan baik.
Empat anggota DPRD Sulut yang ikut maju dalam
pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu, telah dinyatakan resmi mundur dari
jabatan sebagai anggota DPRD Sulut, sejak ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) sebagai calon kandidat di pilkada, untuk itu kekosongan jabatan tersebut
digantikan dengan empat anggota Dewan yang baru.
Sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu saat membacakan surat keputusan. |
Rapat dimulai dengan pembacaan salinan Surat
Keputusan perihal Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Sulut, yang
dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut, Bartolomeus Mononutu, dan dirangkaikan
Pengucapan Sumpah Janji anggota DPRD Sulut dan Penandatanganan SK PAW oleh
empat anggota DPRD yang baru, yang disaksikan oleh wakil ketua DPRD Sulut,
Stevanus Vreeke Runtu dan Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM.
Keempat anggota DPRD yang baru adalah Lucia
Taroreh, mengantikan Steven OE.Kandouw dan Boy VA Tumiwa menggantikan Frangky
Wongkar dari Fraksi PDIP, Yongke Limen menggantikan posisi Hanny Joust Pajou
dari Fraksi Golkar, serta Yenny M Mumek menggantikan posisi Vonny Paat dari
fraksi PDIP.
Pj Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM, dalam
sambutan resminya mengatakan bahwa pengucapan sumpah janji antar waktu anggota
DPRD Sulut hendaknya ditatap sebagai bagian dari proses demokrasi dan pemenuhan
amanat konstitusi, serta tentunya sebagai bentuk penguatan kapasitas kerja DPRD
sulut.
Lanjut, Sumarsono yang juga merupakan Dirjen
Otda berharap kepada anggota DPRD yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji,
agar segera dapat menyesuaikan diri terhadap suasana kerja dan lingkup tugas
yang diemban dan melaksankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
Anggota DPRD Sulut saat mengikuti Paripurna PAW. |
Hadir dalam Paripurna tersebut , Sekretaris
Provinsi Sulut, Ir Siswa R Mokodongan, Forkopimda, Kepala BNN, Kepala BIN, dan
seluruh kepala SKPD yang ada di lingkup pemprov Sulut. (Adv)
COMMENTS