Billy Lombok. |
Pasalnya, saat mencalonkan diri sebagai Ketua KT, Billy yang pernah menjabat Penatua Pemuda GMIM ini telah menabrak anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) KT.
Sesuai informasi yang diperoleh, diinternal KT Sulut mengatakan, patut dicurigai pencalonan Billy Lombok sebagai Ketua KT Sulut.
“Untuk menjadi calon KT, seseorang harus pernah memimpin KT atau pengurus tingkat bawa. Artinya, untuk maju sebagai calon Ketua KT Sulut, Billy semestinya pernah menjabat Ketua KT atau pengurus kabupaten/kota. Ternyata tidak. Dia tidak pernah memimpin KT atau pengurus kabupaten/kota. Tiba-tiba dia maju sebagai calon. Padahal kita punya AD/ART yang sah dan mengikat," ujar sumber tersebut yang meminta namanya tidak dipublish.
Bahkan sumber menuturkan, saat seleksi pencalonan Ketua KT Sulut, ada oknum yang memainkan hingga memeriksa struktrur pengurus KT Manado.
“Entah seperti apa, tiba-tiba yang tadinya nama salah satu pengurus, berinisial JP, diganti dengan nama Billy Lombok. Itu yang kami sesalkan, sepertinya berat hati menyimpan kasus ini. Karena JP memang aktif, tapi diganti diam-diam untuk kepentingan Billy Lombok," terang sumber tersebut.
Diketahui, Billy Lombok SH terpilih dalam Temu Karya Daerah (TKD) KT Sulut di Ruang Mamanua Bonquet Hall Sutan Raja Hotel Minut, Senin 15 Juni- Selasa 16 Juni 2015 lalu. (red)
COMMENTS