KENDATI wilayah Sulawesi Utara (Sulut) hanya sebagian kecil dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tapi kekayaan alam yang terkandung di tanah Nyiur Melambai sebutan khas Sulawesi Utara sangat besar, sehingga menimbulkan keinginan dari para investor asing untuk berinvestasi guna mengeruk kekayaan alam.
Nah, untuk melindungi kekayaan alam tersebut kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut sementara menggodok sebuah regulasi daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K).
Namun keraguan terhadap Ranperda inipun mulai disuarakan karena dinilai akan mem'back up' kepentingan investor. Bahkan anggota DPRD Sulut Denny Sumolang khawatir Ranperda ini cenderung menjadi Broker Investasi.
"Ranperda Zonasi belum ada public hearing. Perda harus melindungi kedaulatan teritorial dalam hal ini pulau-pulau kecil jangan Perda hanya menjadi broker investasi,” kata anggota dewan perwakilan Bitung ini.
Belum lagi ternyata Ranperda ini dimodali APBD Sulut dengan anggaran fantastis Rp 2 Miliar untuk biaya konsultan Ranperda.
Namun demikian, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam berbagai kesempatan secara tegas menyatakan akan menolak penambahan perijinan pertambangan baru.
Sementara itu, Legislator Sulut lainnya, Kristovorus Decky Palinggi (KDP) menilai bahwa Ranperda Zonasi ini prematur dan terkesan hanya untuk kepentingan investor asing.
"Jika Perda ini disahkan adalah Perda prematur dan yang sarat dengan kepentingan dan keuntungan perusahaan asing dalam hal ini perusahaan tambang yang ada di pulau Bangka," tutur KDP sebutan akrabnya.
Lanjut dikatakan KDP, satu-satunya provinsi yang akan memiliki Perda Zonasi adalah Sulut padahal secara penuh sudah diatur oleh pemerintah pusat.
"Dari seluruh Indonesia hanya sulut yang pertama punya Perda Zonasi, jangan sampai ada indikasi permainan uang agar Perda Zonasi ini cepat selesai," jelasnya.
Lanjutnya lagi, dengan digenjotnya Ranperda Zonasi ini akan membuat banyak rakyat Sulut khususnya pecinta biota laut baik nasional maupun internasional sangat menyayangkan apabila ada perusahaan besar datang untuk merusak biota laut yang ada di pulau-pulau Nyiur Melambai ini seperti contoh pulau Bangka.
"Bahan kimia yang digunakan perusahan pertambangan tentunya akan merusak semua ekosistem yang ada di pesisir pantai. Bahkan, bukan hanya dilepas pantai saja, tidak menutup kemungkinan cairan kimia tersebut hingga ke laut," ucapnya, sembari berharap ada Ranperda Zonasi ini tidak merugikan masyarakat terutama para nelayan. (Red)
Nah, untuk melindungi kekayaan alam tersebut kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut sementara menggodok sebuah regulasi daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K).
Namun keraguan terhadap Ranperda inipun mulai disuarakan karena dinilai akan mem'back up' kepentingan investor. Bahkan anggota DPRD Sulut Denny Sumolang khawatir Ranperda ini cenderung menjadi Broker Investasi.
"Ranperda Zonasi belum ada public hearing. Perda harus melindungi kedaulatan teritorial dalam hal ini pulau-pulau kecil jangan Perda hanya menjadi broker investasi,” kata anggota dewan perwakilan Bitung ini.
Belum lagi ternyata Ranperda ini dimodali APBD Sulut dengan anggaran fantastis Rp 2 Miliar untuk biaya konsultan Ranperda.
Namun demikian, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam berbagai kesempatan secara tegas menyatakan akan menolak penambahan perijinan pertambangan baru.
Sementara itu, Legislator Sulut lainnya, Kristovorus Decky Palinggi (KDP) menilai bahwa Ranperda Zonasi ini prematur dan terkesan hanya untuk kepentingan investor asing.
"Jika Perda ini disahkan adalah Perda prematur dan yang sarat dengan kepentingan dan keuntungan perusahaan asing dalam hal ini perusahaan tambang yang ada di pulau Bangka," tutur KDP sebutan akrabnya.
Lanjut dikatakan KDP, satu-satunya provinsi yang akan memiliki Perda Zonasi adalah Sulut padahal secara penuh sudah diatur oleh pemerintah pusat.
"Dari seluruh Indonesia hanya sulut yang pertama punya Perda Zonasi, jangan sampai ada indikasi permainan uang agar Perda Zonasi ini cepat selesai," jelasnya.
Lanjutnya lagi, dengan digenjotnya Ranperda Zonasi ini akan membuat banyak rakyat Sulut khususnya pecinta biota laut baik nasional maupun internasional sangat menyayangkan apabila ada perusahaan besar datang untuk merusak biota laut yang ada di pulau-pulau Nyiur Melambai ini seperti contoh pulau Bangka.
"Bahan kimia yang digunakan perusahan pertambangan tentunya akan merusak semua ekosistem yang ada di pesisir pantai. Bahkan, bukan hanya dilepas pantai saja, tidak menutup kemungkinan cairan kimia tersebut hingga ke laut," ucapnya, sembari berharap ada Ranperda Zonasi ini tidak merugikan masyarakat terutama para nelayan. (Red)
COMMENTS