Optimisme akan tercapainya target-target dibidang legislasi daerah, menjadi bukti konkrit atas sukses yang ingin direngkuh. Sayangnya, semangat itu terkesan sulit untuk diimbangi oleh elemen pendukung di internal lembaga, khususnya Badan Legislasi (Baleg) DPRD yang saat ini dikendalikan Boy Tumiwa.
Pasalnya, amanat untuk menuntaskan Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2016 yang berisi 16 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagaimana harapan Ketua DPRD Andrei Angouw, berpeluang besar tidak terealisasi sesuai target.
Hal miris itupun tidak ditampik ketua Baleg Boy Tumiwa saat diwawancarai beberapa saat seusai memimpin rapat Baleg, Rabu (16/3/2016), yang dihadiri Netty Pantouw, Felly Runtuwene, Amir Liputo, Fanny Legoh serta sekretaris DPRD Sulut Bartolomeus Mononutu.
Dituturkan Tumiwa, dalam proses penerbitan Perda, pihaknya tidak hanya melihat dari segi kuantitas, tetapi juga dari segi kualitas.
“Memang yang kami lihat adalah kualitas, kalau bisa selesai dengan kualitas yang bisa dipertanggung-jawabkan, kenapa tidak!. Kami akan berupaya semampu kita, mau 16 (perda,red) atau mau 15, atau mau sekian yang penting kelihatan hasil kinerja DPRD,” ketus Tumiwa.
Ungkapan Tumiwa tersebut dengan sendirinya membuktikan belum ada jaminan jika Prolegda tahun 2016 akan tercapai sesuai target. Padahal sebelumnya, ketua DPRD Sulut Andrei Angouw begitu optimis jika agenda Prolegda tersebut akan dapat dituntaskan semua di tahun 2016 ini.
“Optimis dapat selesai tahun 2016 ini kan baru bulan Maret. Tahun lalu sudah lewat. Kita harus melihat tahun ini. Wartawan harus turut mengawal,” ujar Angouw.
Politisi PDI-P inipun sempat memastikan tidak akan terjadi lagi permasalahan di tahun-tahun silam yang menyebabkan tidak selesainya ranperda.
“Persoalan tahun lalu ada pada Panitia Khusus (Pansus). Jika anggota tiap pansus terlalu banyak tidak akan efisien pekerjaannya. Nanti kita akan minimalisir Pansusnya. Dahulu pansus terlalu banyak. Kalau semakin sedikit tidak akan terjadi yang dinamakan baku harap,” ungkapnya.
COMMENTS