
Perlu diperhatikan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yakni soal profesionalitas, penyelenggara politik, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat, kondisi keamanan.
"Ada banyak pelanggaran yang terjadi di lapangan contoh di Indobesia sejak Pemilu digelar pertama tahun 1955 ada 30 kontestan sudah ada pelangggaran, sampai pileg 2014 kemarin ada 7520 pelanggaran dan 9553 pelanggaran Pileg yang dilakukan terstruktur, masif dan sistematis," jelas Massie pada Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2015 dalam Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2017 di Hotel Swisbell, Selasa (12/4/2016) sore.
Lanjutnya, untuk menghadang dirty play dalam Pilkada serentak harus ada koordinasi yang baik antara, KPU, Bawaslu, masyarakat, LSM/Ormas, aparat keamanan dan unsur terjait lainnya.
“Salah-satu tugas Bawaslu memutus rantai politik uang yang dilakoni calon dan masyarakat pemilih. Termasuk kontrak politik antara calon dan korporasi,” ujarnya seraya menambahkan, dirinya punya kewajiban menjadikan partai lebih kuat. Begitu pula media tidak menjadi partisan tetap mempertahankan independensi.
“Sebenarnya jika partai sudah kuat tidak perlu calon independen. Partai yang kuat juga akan mencegah calon abal-abal maju di pilkada. Begitupula media jangan menjadi partisan pada calon tertentu,” terang Massie saat rapat yang dihadiri Komisioner KPU dan Bawaslu Sulut serta puluhan wartawan ini. (Red)
COMMENTS