Ilustrasi. |
MANADO - Gas buangan kendaraan di kota Manado ternyata terlalu tinggi dikhawatirkan akan cemarkan udara, mewaspadai ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulut turun lapangan gelar operasi uji emisi kendaraan bermotor di Manado.
Kepala BLH Sulut Roy Mewoh mengatakan uji emisi kendaraan tersebut dilakukan sejak selasa (23/8) hari ini dan berlangsung selama selama 3 hari kedepan.
“Kegiatan uji emisi ini ditujukan guna pengendalian pencemaran udara yang melebihi ambang batas yang ditetapkan sebagai cara kami dalam melakukan pengendalian pencemaran udara yang bersumber dari hasil emisi bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Mewoh.
Ambang batas kadar emisi dilakukan dengan mengukur kadar zat pencemar seperti CO2 (Karbon Dioksida), HC (Hidrokarbon), TM10 Artikulat, Pb (timbal), SOx (Belerang Oksida) dan kadar zat NOx (Nitrogen Oksida) terhadap 1500 kendaraan bermotor di jalan. Karena bahaya emisi kendaraan seperti CO2, TM10 Artikulat, Pb, SOx dan kadar NOx.(Obe)
COMMENTS