Gubernur Sulut, Olly Dondokambey/ist
Manado - Merebaknya kabar terkait tidak tercapainya target deviden Bank SulutGo Rp 55 Miliard dengan realisasi sebesar Rp 31 Miliard, membuat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey angkat suara.
Pasalnya, Deviden tersebut memiliki kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Sulut.
Akan hal tersebut, Gubernur Sulut mengatakan itu tidaklah benar, karena deviden Bank SulutGo tercapai, tetapi Pemprov menahan sebagian laba.
"Itu dividennya, kita kan laba yang ditahan, jadi yang masuk APBD hanya 31 Miliar," ujar Gubernur Sulut, setelah menghadiri Paripurna, kamis (10/09/2017).
Dirinya juga menjelaskan deviden yang sudah menjadi hak Pemprov Sulut sebagai pemegang saham memiliki kewenangan mengambil dan tidak. "Kita memang sengaja tidak mengambil semuanya. Jadi bukan tidak tercapai," sentilnya, di sekertariat DPRD Sulut. (Arm)
COMMENTS