Kondisi di salah satu titik pada proyek tersebut di Kecamatan Mapanget
Manado – Aroma tak sedap kini tercium dari proyek penanaman tanaman hias dan penataan taman median jalan bandara di Kecamatan Mapanget yang dimenangkan oleh CV Nirmala lewat e-lelang pemilihan langsung dengan kode 1223849.
Dari awal pekerjaan, proyek berbandrol 1,278 M disinyalir mengalami keterlambatan kerja, yang seharusnya dimulai sejak 15 Juni 2017 sesuai dengan surat perintah mulai kerja (SPMK), CV yang dipimpin oleh Abdul Malik Mokodompit itu baru memulai pada bulan Juli 2017.
Aroma sarat penyimpangan pada proyek tersebut makin meyengat dengan dugaan mark up anggaran. Pasalnya, dalam skema pekerjaan terdapat biaya pergantian tanah dengan volume 37,09 m3 dan ada urugan tanah subur dan pupuk juga dengan volume 37,09 m3, namun terlihat dilokasi pekerjaan tak nampak pergantian tersebut untuk media tanam.
Tak hanya itu saja, dugaan kian menyebar karena terdapat selisih yang cukup fantastis soal harga pohon Palem Sadeng sebagai tanaman. Dalam daftar kuantitas yang dijabarkan CV Nirmala harga satuan pohon capai Rp 4.652.690 dengan ukuran 150cm dan total 40 poho. Sedangkan harga pasaran hanya capai Rp 750.000 per pohon.
Disisi lain, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado, Yohanis B Waworuntu ketika dikonfirmasi mengatakan pekerjaan sudah sesuai dengan perjanjian kerjasama.
“Pekerjaannya audah sesuai. Saya sudah mengadakan pengecekan langsung ke lapangan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Nanti diakhir pekerjaan akan kita evaluasi, kalau pekerjaannya tidak sesuai, tidak akan kita bayar,” tegas Waworuntu, belum lama ini. (Ar/tim)
COMMENTS