Pemufakatan terbentuknya Aspemo/ist |
Jakarta - Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo) hadir untuk para pemilik media online untuk menyatukan frekuensi terkait kesejahteraan media serta pekerja dan wartawan yang ada didalamnya.
Dikatakan Sekertaris Umum Aspemo, Gunawan Abdillah dalam waktu dekat ini, legalitas organisasi ini akan segera rampung.
"Dalam waktu dekat kita akan segera urus, amanah yang telah disampaikan kawan-kawan dari Aceh sampai Papua akan ia emban dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya
Gunawan juga menjelaskan wadah pemilik media online ini sengaja dibentuk untuk menyuarakan iklan yang ada di pusat untuk bawah ke daerah.
“Kita akan berbagi dan sharing informasi terutama dalam menjalankan bisnis media online dan tentu untuk menggaet kerjasama iklan yang ada di Jakarta lalu kita berbagi dengan teman-teman daerah. Minggu dini hari secara resmi, Aspemo yang dihadiri oleh 41 pemilik media online mendeklarasikan diri untuk membentuk ASPEMO,” tandasnya.
Untuk itu, bagi para pemilik media online yang belum tergabung, silahkan kirim no Akta, nomor Adminsitrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, nama media dan nama pemilik serta nomor kontak yang bisa dihubungi melalui email aspemomedia@gmail.com. (*/arman)
COMMENTS