Saat Sesi Foto Bersama Setelah Kegiatan Partai Golkar/ist |
Manado - Kesaktian mantan Bupati Bolmong, Marlina Moha Siahaan (MMS) kembali terlihat.
Tengah menjalani massa hukuman, tahanan kasus Korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Daerah (TPAPD) Bolmong tahun 2010 dirutan Malendeng, tetapi bisa tembus sampai di Jakarta.
Kemunculan MMS di Ibu kota Jakarta dalam rangka mengikuti kegiatan Partai Golkar (PG) Sulut. Hal itu terlihat pada sesi foto bersama setelah kegiatan.
Dalam foto bersama dilokasi kegiatan PG Sulut di The Sultan Hotel Jakarta, Selasa (26/9/2017) kemarin, terlihat MMS berfoto senyum dengan kader Golkar lainnya.
Terlihat MMS Senyum saat berfoto/ist |
Ketika dikonfirmasi salah satu kader partai berwarna kuning ini, menyatakan jika benar MMS ikut dalam kegiatan tersebut.
“Ya benar, Marlina Moha Siahaan juga ikut rapat,” ungkapnya sambil mewanti-wanti agar namanya tidak dipublish.
Diketahui, pada Rabu (19/7/2017) lalu MMS dijatuhkan hukuman 5 tahun kurungan oleh majelis hakim dalam sidang pembacaan putusan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tidpikor) Manado.
Selain itu Hakim juga menjatuhkan pidana uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1,250 milliar. Jika tidak dibayarkan, diganti dengan hukuman 2 tahun penjara.(Arman)
COMMENTS