Legislator Sulut Dapil Bolmong Ir. Julius J Tuuk |
Manado - Dua Mantan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Marlyna Moha Siahaan dan Salihi Mokodongan tersandung polemik PT. Karunia Kasih Indah (KKI).
Pasalnya, hingga saat ini izin PT.KKI yang mengelolah kelapa sawit di Desa Bolangat Timur, Kabupaten Bolmong, masih menjadi soal di gedung cengkeh Sulut.
(Baca Juga : Tuuk Nilai PT. KKI Bolmong Tabrak Aturan
(Baca Juga : Tuuk Nilai PT. KKI Bolmong Tabrak Aturan
Terlebih, terkait dugaan pengrusakan irigasi. Diketahui irigasi yang di buat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi itu, untuk saluran air persawahan.
Kabar teranyar DPRD Sulut telah melakukan konsultasi dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.
"Dalam konsultasi dengan Kementeri Agraria, mereka (Kementrian-red) katakan Irigasi yang dibuat pemerintah tidak bisa dipindahkan, apa lagi dirusak, dan itu harus dipidanakan," ujar Legislator Sulut, Julius Jams Tuuk, sabtu (25/09).
Tuuk juga mengatakan Dua mantan Bupati Bolmong, MMS dan Salihi Mokodongan akan terseret dalam polemik ini.
"Karena mereka yang menerbitkan izin untuk PT. KKI. Dan saya sedang melengkapi berkas untuk dibawah ke Polda biar dijelaskan perkara di Polda saja," tegasnya.
Karena menurut Tuuk rusaknya irigasi untuk saluran persawahan ini, membuat produksi padi petani menurun.
"Yang rugi bukan hanya di Bolangat Timur tapi juga petani diluar daerah itu, karena mereka tidak mendapatkan air buat sawah mereka," terang Tuuk diruang kerjanya. (Arman)
COMMENTS