SK DPP yang menginstruksikan pembatalan SK Plt ketua 4 Kabupaten/kota di Sulut/ist |
Manado - Konstelasi Partai Golkar Sulut jelang Musyawarah Luar Biasa (Musdalub), kian menguntungkan C. E. Paruntu.
Hal itu tergambar dari Surat Keputusan (SK), yang di unggah Ketua Koordinator wilayah Golkar Sulut Aditya Moha.
Dalam SK tersebut menyatakan DPP Golkar telah mengkaji dan berkesimpulan penunjukkan Plt oleh DPD Sulut bertentangan dengan tata aturan organisasi yg berlaku yakni JUKLAK-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang penyelenggaraan musyawarah Partai Golkar di daerah.
Alhasil, SK itu menuliskan DPP PG menginstruksikan kepada DPD PG Sulut untuk mencabut dan membatalkan SK tentang Plt 4 kab/kota tersebut.
Dengan keluarnya SK tersebut, tim 10 kembali utuh. Dengan kata lain untuk Gelaran Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pemilihan ketua DPD Golkar Sulut sudah pasti dimenangkan C.E Paruntu.
Tinggal satu misi lagi yang tengah dilakukan Tetty Paruntu yaitu merubah SK DPP terhadap usungan Pilkada Minahasa dari Ivan Sarundajang (Ivansa) - Careig Nachel Runtu (CNR). (Arman)
COMMENTS