Ilustrasi/ist |
Jakarta - Kasus narkotika kini tengah merorong lembaga Legislatif. Pasalnya, salah satu Anggota DPRD Sulut, EYL dibekuk pihak kepolisian di Jakarta Pusat atas dugaan kasus Narkotika.
"Iya betul, yang bersangkutan anggota dewan (DPRD Sulawesi Utara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sebagai dirilis detikcom, Kamis (28/9/2017).
Kronologis penangkapan sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu (27/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat tertangkap EYL seorang diri di kamar tersebut.
"Dia ditangkap sendirian," kata Argo.
Argo menambahkan penangkapan itu, berawal dari laporan masyarakat adanya kecurigaan Edwin mengonsumsi narkotika di kamar hotel.
"Berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di TKP sedang digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu," imbuhnya. (Arman)
Dirilis :
https://m.detik.com/news/berita/d-3662246/anggota-dprd-sulut-tertangkap-pakai-sabu-dalam-hotel-di-jakpus
COMMENTS