Manado - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) kembali diperiksa atau tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut.
Hal itu dilakukan setelah Edwin Yerry Lontoh tertangkap Polda Metro Jaya, (27/09) lalu. Periksaan dilakikan BNN secara mendadak selasa pagi (17/10).
(Foto:ist |
Tes urine dilakukan sebelum melaksanakan kegiatan Paripurna, tercatat baru 23 legislator dari 45 yang melakukan tes tersebut.
Hinga saat ini belum dijumpai Legislator positif menggunakan barang haram tersebut. (Arman)
COMMENTS