![]() |
Ilustrasi/ist |
Sumbar - Pemerkosaan kembali menambah catatan panjang represi terhadap kaum wanita. Kini, perbuatan biadap itu terjadi di Kecamatan iX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Gadis bernama melati (disamarkan) berumur 17 tahun diperkosa hingga pingsan oleh 15 pria. Hal ini terungkap setelah PPA Dharmasraya setelah berkoodinasi dengan TKSK Kecamatan iX Koto dengan mendatangi rumah korban minggu (24/09/2017) lalu.
Kedatangan tim terpadu itu, dilakukan setelah mendengar informasi dari awak media. Sehingga terungkap kejadian pemerkosaan yang terjadi pada hari minggu (17/09/2017).
Pengakuan korban, dirinya hendak ingin pulang ke rumah dengan rute Kenagarian Lubuk Karak menuju rumahnya ke Jorong Pulau Anjolai Kenagarian I V Koto Dibawuah Kecamatan IX Koto.
Saat tengah dalam perjuangan di Lubuk Karak, korban dan temannya berinisial Ilham. Mereka dicegat oleh seseorang berinisial K, setelah itu, temannya Ilham pulang. Datang juga teman K yang berinisial T, D dan A.
Keempat orang tersebut membawa Bunga ke daerah persawahan arah nagari LubuK Karak dan memperkosanya pada pukul 20.00 wib.
Korban pun di perkosa secara bergantian. Setelah itu, usai melakukan perbuatan bejatnya korban dibawa oleh ke empat pelaku ke daerah Jorong Bukit Kubang Kenagarian Silago, Pukul 22.00 wib tepatnya dibawa tower Bunga.
Ditempat tersebut, korban kembali diperkosa oleh kawan kawannya dengan jumlah kurang lebih 15 orang secara bergiliran hingga Melati pingsan.
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya hingga Melati pingsan, ke-15 orang pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Keesokan harinya korban ditemukan oleh 2 orang warga dan membawa Bunga ke Puskesmas Silago.
Kejadian ini telah dilaporkan oleh kakak korban pada Rabu ( 22/9/2017 ) ke Polres Dharmasraya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan ke Polres Dharmasraya, melalui perangkat WA, Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto melalui Kasat Reskrim Ardi Nasution kepada awak media mengatakan.
"Kami tengah mendalami kasus tersebut dan belum bisa melakukan penahanan terhadap pelaku karena saat dimintai keterangan korban masih dalam keadaan trauma dan memberi keterangan yang berbelit belit,” ujar Kasat Reskrim.
Terkait kasus tersebut Kepala Dinas Sosial P3APPKB, Drs. Syaharudin mengatakan.
”Kami akan melakukan tugas pendampingan terhadap korban, mulai dari proses BAP sampai adanya putusan pengadilan terkait kasus tersebut,” ujar Syaharudin. (Arman/PBN)
Sumber :
http://pilarbangsanews.com/2017/09/26/anak-dibawa-umur-diperkosa-15-orang-hingga-pingsan/
COMMENTS