Manado - Selasa (17/10/2017), Terpidana Kasus TPAPD Bolmong Marlina Moha Siahaan (MMS) menyatakan bangga atas tindakan yang dilakukan anaknya Adyta Anugrah Moha (ADM).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa MMS dan lima saksi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Adyta Anugrah Moha alias ADM terkait kasus dugaan suap hakim yang menangani sidang korupsi TPAPD Bolmong.
Pemeriksaan dilakukan di Mabes Polda Sulut. MMS sendiri diperiksa selama 7 jam. Selain MMS, ada juga Sekertaris Pengadilan Manado Refly Herry Batubuaja, Tenaga Ahli DPR Muhammad Zakir Sani, dan Panitera Pengadilan Tinggi Manado Andry Tumilaar yang diperiksan.
Menurut salah satu anggota KPK yang memeriksa Marlina, periksaan yang dimulai pukul 09.00 Wita itu juga, memeriksa kurang lebih lima saksi pada selasa (17/10).
"Kami ada enam orang, kalau saksinya hari ini ada lima yang dipanggil," ujar petugas KPK yang tak ingin disebutkan namanya tersebut.
Sementara itu, MMS menyatakan bangga atas tindakan anaknya ADM. Karena dinilai MMS, tindakan berani ADM karena cinta anak kepada ibunya. Gara-gara cinta itulah, keduanya harus dijeruji.
"Saya bangga atas apa yang dilakukan anak saya. Itu membuktikan cintanya pada orang tua meskipun caranya salah," ujar dia, sebagai mana dirilis TribunManado.com, selasa (17/10/2017).
MMS mengakui pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus OTT yang melilit anaknya yakni ADM.
"Saya datang memang untuk memberikan keterangan dalam kasus tersebut, tapi untuk lebih jelasnya silahkan tanya ke KPK saja," aku dia.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan jika hari ini ada pemeriksaan dari KPK yang menggunakan gedung Polda Sulut.
"Memang pemeriksaannya berlangsung disini tapi itu sepenuhnya kewenangan KPK kami hanya menyiapkan tempat saja," pungkasnya.(TribunManado.com/arman)
COMMENTS