Ilustrasi Angkutan Umum (Mikro) /ist |
Manado - Legislator DPRD Sulut, Amir Liputo mengatakan angkutan taksi online dan angkutan konvensional harus saling berlomba untuk membenahi pelayanan.
Politisi PKS itu mengatakan keduanya harus saling berlomba agar lebih maksimal dalam melayani penumpang.
"Karena mereka beda segman penumpang, sehingga tidak ada akan saling berebutan, karena ada juga penumpang yang tak mau ribet contohnya harus menggunakan applikasi," terangnya, selasa (24/10).
Karena menurutnya, fenomena Mikro yang kerap tak membuat kenyaman para penumpang seperti sudah dimodifikasi dan lain-lain.
"Taksi online juga harus menaati aturan yang ada sepeti mengurus izin, uji KIR," tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Joy Oroh ketika di konfirmasi mengatakan perizinan terus di genjot untuk angkutan taksi online.
Karena perizinan tersebut tak mengganggu 14 pasal yang dicabut Mahkama Agung (MA) pada Permen nomor 26 Tahun 2017.
"Untuk perijinan tetap, yang dicabut oleh MA hanya kuota, tarif, wilayah operasi, dan bebrapa item lainnya yang direvisi," katanya. (Arman)
COMMENTS