Wakil Ketua DPRD Sulut, Richard Sualang (foto:ist) |
Manado - Tim Resmob Polresta Manado berhasil bongkar tempat pembuatan KTP, SIM, SKCK, SIUP, KK palsu di Kleak lingkungan 1, Kecamatan Malalayang, Kota Manado pada selasa (10/10) kemarin.
Dalam aksi itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima pelaku usaha haram. Usut diusut kasus itu, ternyata ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang terlibat sebagai penyuplai blanko.
Pihak kepolisian terus mendalami usaha yang tengah mendapatkan untung capai Rp43.380.000 dan telah disita Kepolisian, guna membongkar pendukung usaha ini seperti penyuplai blanko dari tubuh pemerintahan.
Fenomena ini, tentunya menyita perhatian Legislator Manado Richard Sulang, menurutnya kasus ini harus segera diseriusi karena menyangkut pelayanan publik.
"Tentu harus ditindaki karena ini bersangkutan dengan pelayanan publik," terang Wakil Ketua DPRD Manado, Rabu (11/10) kepada media ini.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menjelaskan kasus ini harus segera ditindak karena melibatkan ASN sebagai pendukung usaha haram ini.
"Jangan sampai masih ada lagi ASN yang membantu sebagai penyuplai blanko di usaha pembuatan documen palsu, karena ini sangat merugikan pemerintah daerah jika ada oknum pegawai seperti itu," tegasnya.
Sebelumnya, diberitakan okezone.com, 5 orang yang ditangkap, diantaranya Ronald Boy Rumondor, Jun, Riski, Heri Palar dan Zainal Kadir yang merupakan ASN Pemkot yang kesehariannya di bekerja kecamatan dan Zainal diketahui sebagai penyuplai blanko pada usaha pembuatan dokumen palsu.
Sehingga, Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Johanis Asadoma mengatakan akan terus mengusut kasus ini hingga sampai ke dinas-dinas yang menerbitkan blanko. (Arman)
COMMENTS