Wakil Ketua PT Manado, Siswandriyono saat diwawancarai awak media, minggu malam (08/10/17) di depan Kantor PT Manado |
Manado - Kedatangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Manado nampaknya tak hanya sekedar mengamankan berkas terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan persidangan Marlyna Moha Siahaan (MMS).
Penggeledahan kantor Pengadilan Tinggi (PT) Manado selama 8 jam dan rumah dinas ketua PT, nyatanya terselip agenda pemeriksaan salah seorang hakim.
Baca Juga :
8 Jam Geledah Kantor Pengadilan Tinggi Manado, Ini Berkas Yang Dibawah KPK
Tepatnya salah satu Hakim AD-HOC di periksa KPK, guna di mintai keterangan tetkait kasus yang sedang didalami KPK.
"Hakim yang diperiksa ada satu dari Ad-Hoc," beber Wakil Ketua PT Manado, Siswandriyono, minggu (08/10/17).
Siswandriyono menambahkan adapun Hakim dari Ad-Hoc yang diperiksa oleh KPK hanya satu orang saja.
"Hanya dimintai keterangan saja," bebernya lagi. (Arman)
COMMENTS