Ilustrasi (foto:istimewah) |
Jakarta - Seorang ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara berinisial S dan seorang anggota DPR dari Partai Golkar berinisial AAM, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tertangkapnya dua orang tersebut bersama tiga pihak lain, karena duduga terkait kasus pengaturan perkara anggota DPR tersebut di PT Sulut.
"Kasusnya sehubungan dengan pengaturan perkara," ujar sumber internal KPK kepada JawaPos.com, Sabtu (7/10).
Operasi senyap dari Satgas KPK ini diketahui dilakukan pada Jumat(6/10) dan Sabtu(7/10) sekitar pukul 00.30 WIB. Di mana saat dilakukannya OTT tersebut anggota DPR dari Partai Golkar usai memberikan suap kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.
"Anggota DPR sebagai pemberi (suap ke Ketua Pengadilan Tinggi Sulut)," katanya.
Saat ini kelima pihak yang diamankan telah dibawa ke markas lembaga antirasuah. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam waktu 1x24 jam guna ditentukan status hukumnya. (Jawapos.com)
Sumber
https://www.jawapos.com/read/2017/10/07/161322/ketua-pt-sulut-dan-anggota-dpr-golkar-tertangkap-terkait-kasus-ini
COMMENTS