Para THL RSUD Noongan Melakukan Aksi Di Depan Kantor DPRD Sulut (foto:ist) |
Manado - Terkait upah yang rendah kepada 58 Tenaga Harian Lepas (THL) berprofesi Keperawatan, Farmasi dan Perawat Gizi di RSUD Noongan, membuat Ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda akan panggil Pimpinan RS Enrico Rawung dan instansi terkait.
Sebelumnya, terkuak terkait upah rendah tenaga profesi di RS Noongan saat puluhan THL melakukan aksi damai, kamis (02/11) siang di Kantor DPRD Sulut.
Massa aksi yang diterima Legislator Sulut, Ferdinand Mewengkang, menguak upah tenaga profesi yang telah mengabdi 5-7 tahun hanya sekitar Rp 1.450.000.
Pilu mereka makin mengakar saat tenaga nonprofesi yang capai 122 mendapatkan gaji sesuai Pergub alias UMP. Sedangkan mereka (THL) tak mendapat upah UMP sebagaimana tertata dalam APBD.
"Nonskill mendapatkan gaji UMP tertata setiap tahun dan 3 orang yang masuk 2017 sudah akan tertata di 2018, itu membuat kami kecewa," keluh juru bicara massa aksi, Lerri Reppy saat diterima salah satu anggota DPRD Sulut.
(Baca Juga : Bertahan Hingga 7 Tahun Tenaga Kesehatan RSUD Noongan Di Upah Segini)
(Baca Juga : Bertahan Hingga 7 Tahun Tenaga Kesehatan RSUD Noongan Di Upah Segini)
Menanggapi fenomena ini, ketua Komisi IV DPRD Sulut, James Karinda kepada media ini mengatakan jika memang seperti itu maka sudah melanggar UU.
"Kalu memang benar gaji karyawan seperti itu, tidak manusiawi harusnya pimpinan Rumah Sakit kurangi uang jalan-jalan mereka, jangan para pekerja melayani bidang kesehatan dengan upah seperti itu selain melanggar UU tapi faktor kemanusiaan sama sekali tidak diperhatikan," jelas Karinda.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan komisi IV akan terus mengawal keluhan ini.
"Kami komisi yang membidangi kesehatan dan tenaga kerja akan berusaha membicarakan masalah ini dengan Gubernur dan Dinas terkait, harusnya anggaran yang tidak terlalu penting dipindahkn untuk membayar gaji karyawan suster dan bidan," tuturnya.
Untuk itu, Karinda mengatakan perlunya diadakan hearing dengan RSUD Noongan serta intansi terkait.
"Pelayanan kesehatan pasti terganggu kalau tenaga kerja yang melayani diupah seperti ini. Senin kita hiering," tegasnya, via seluler pukul 19.00 Wita. (Arman)
COMMENTS