Manado - 58 Tenaga Kesehatan bagian Keperawatan, Farmasi dan Gizi yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan Kabupaten Minahasa mengeluhkan nasib di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut).
Kedatangan puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) RSUD Noongan dengan menggelar Aksi Damai mengeluhkan upah yang mereka dapat hanya sebesar Rp 1.450.000 sedangkan tenaga nonprofesi seperti satpam, cleaning service dan lainnya diberikan upah sesuai UMP tahun 2017.
"Kami datang kemari yang paling pokok hanya satu yakni menuntut kenaikan upah sesuai peraturan yang berlaku. Seperti sekarang kan upahnya sudah 2.598.000. Sedangkan kami, selama tujuh tahun hanya menerima Rp 1.450.000, kan ini tidak adil namanya," kata Lerry Reppy juru bicara massa aksi, kamis (02/11/2017).
Pengabdian tenaga kesehatan yang bervariasi 5-7 tahun itu tak kunjung di angkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tercatat sampai saat ini dalam SK Gubernur hanya 20 tenaga kesehatan yang ada di RSUD Noongan. Upah dari 20 orang itu, dibahagi untuk 58 THL.
"Harapan besar kami, kiranya di tahun 2018 mendatang, ke 58 THL boleh menerima upah yang sesuai dengan Undang-undang. Apalagi kami dengar UMP kabar akan naik Rp 2.800.000," kata Reppy.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang yang menerima massa siang itu mengatakan kedatangan mereka dalam rangka mengeluhkan upah yang jauh dibawa standard.
"Jadi, itulah sehingga mereka datang ke kantor mengeluh agar keluhan hal supaya itu dipertimbakan. Mereka harapkan mereka diperlakukan sama seperti pengangkatan tenaga honorer lainnya yang memperoleh Upah Minimal Provinsj (ump)," katanya.
Politisi Gerindra itu menambahkan Komisi nya tidak terlalu membidangi terkait kesehatan. Jadi, hasil ini akan diteruskan pada Komisi IV yang membidangi itu.
"Kebetulan saat ini kita sementara membahas anggaran untuk 2018," pungkasnya. (Arman)
COMMENTS