Ketua Harian Perbakin Sulut, Stenly Wuisang 

Manado - Hangatnya pemberitaan di media terkait soal Ketua Harian Perbakin Sulut, Stenly Wuisang yang dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh Julius Walandouw (48) atas dugaan penyebaran berita yang mengandung pencemaran nama baik melalui grup whatssup tertanggal 3-4 Oktober 2017, akhirnya mendapat tanggapan.

Menurut Ketua Harian Perbakin Sulut, Stenly Wuisang, dirinya harus memberikan klarifikasi untuk menanggapi berita berita yang kini ramai di media, untuk menjaga nama baik organisasi Perbakin Sulut.

Lewat pesan whatssap, Ketua Harian Perbakin Sulut, Stenly Wuisang memberikan klarifikasi terkait persolan ini. (Arman)

Simak klarifikasinya:

Rekan-rekan pengurus Perbakin se-Sulawesi Utara, menanggapi berita-berita yang ada secara internal, saya mengklarifikasi tetang situasi yang ada sebagai berikut:

Pertama, sekian lama berita ini mulai dimuat dan dishare oleh media online dan sebagainya, oleh karena hal ini menyangkut nama organisasi Perbakin Sulut, maka saya sebagai Ketua Harian Pengprov Perbakin sulut, harus mengikuti aturan dan menunggu disposisi dan arahan dari ketua umum Pengprov Perbakin Sulut.

Dan apabila tidak disangkutkan dengan jabatan dan organisasi, dan hanya secara pribadi sudah sejak lama masalah ini akan saya tanggapi secara hukum baik secara pidana dan perdata.

Dan perlu kita klarifikasikan adalah tentang aturan pembentukan klub yg sesuai AD/ART Perbakin, dimana sumber legalitas klub yang dibentuk adalah keputusan dari PB Perbakin tetang diterimanya klub dari rekomendasi Pengkot/Pengkab diajukan kepada Pengprov yang kemudian setelah memeuhi aturan dan peraturan pengprov akan mengirimkan Rekomendasi ke PB Perbakin. Perlu kota ketahui, dalam hal ini klub SWSC yang baru muncul di wilayah Perbakin Kota Manado, belum pernah ada rekomendasi yang masuk dari Pengkot ke Pengprov Perbakin Sulut sampai saat ini. Dan Pengprov Perbakin pun belum pernah mengajukan rekomendasi persetujuan klub ini.

Selanjutnya klub ini sudah dibekukan oleh perbakin kota manado sehingga rekomendasi pengajuan tidak diterbikan lagi dan telah menyurat secara resmi ke Pengprov  Perbakin Sulut, dimana sudah dijelaskan club ini banyak melakukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan Perbakin Kota Manado dan AD/ART Perbakin, sehingga dikenakan sanksi organisasi baik untuk klub dan ketuanya saudara Julius Walandow sudah dipecat dari status keanggotaan dari ketua klub.

Karena itu, bagi yang melakukan pelanggaran dan dikenakan sanksi tegas pemecatan sudah tak masuk dalam lingkup Perbakin dinyatakan tidak sah lagi menggunakan atau memakai nama Perbakin apalagi melakukan kegiatan-kegiatan yang membawa nama Perbakin.

Selanjutnya, yang ada dalam pemberitaan yang menulis jabatan ketua harian dalam kalimat Pelaksana Tugas (Plt), di dalam aturan Perbakin dan AD/ART, yang dipilih oleh Musda hanyalah 1 jabatan Ketua Umum. Akan tetapi, dalam pemberitaan di media yang menyebutkan salah satu nama pengurus Ferry Lantang yang juga mengaku adalah salah satu pengurus Perbakin, tidak pernah ada tercentum namanya dalam kepengurusan Perbakin, baik ditingkat Pengprov ataupun tingkat Pengkab maupun Pengkot se Sulawesi Utara.

Sangat disayangkan dan disesalkan, dalam tindakan memuat pemberitaan yang mempersoalkan dan membawa nama Perbakin Sulut, tidak perlu ikut terpancing. Haruslah sama-sama kita melihat, bahwa Perbakin adalah organisasi yang bergerak dalam bidang cabang olah raga menembak, dan dalam satu rangkaian organisasi prestasi yang di akui oleh KONI, jangan kita bawa dalam suasana organisasi lain dalam bentuk lain. Seharusnya, dalam media dan berita yg kita publish adalah bentuk bentuk kegiatan yang positif dan menunjukkan prestasi-prestasi atlet kita, bukanlah hal hal buruk seperti ini. 

Adapun tuduhan pencemaran nama baik dan lain lain akan kita buktikan secara hukum dan aturan, secara adil dan normal.

Mari kita jaga bersama keutuhan dan nuansa olah raga ini agar benar benar sesuai dengan visi dan misi prestasi dan jangan sampai dimanfaatkan untuk hal hal kepentingan pribadi yg tidak sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

COMMENTS

Name

advetorial,73,artikel,3,balap,18,basket,4,berita utama,141,berita-utama,1239,beritautama,77,bitung,318,bolaang-mongondow,86,bolaang-mongondow-selatan,17,bolaang-mongondow-timur,50,bolaang-mongondow-utara,30,budaya,7,bulutangkis,35,Dunia Militer,4,ekonomi-bisnis,309,entertainment,203,gallery,47,gaya-hidup,45,Headline,23,hukum-kriminal,420,internasional,152,kesehatan,45,kotamobagu,60,manado,931,merciful-bisnis,4,minahasa,120,Minahasa selatan,22,minahasa-selatan,189,minahasa-tenggara,32,minahasa-utara,63,Minsel,40,nasional,633,Nusa Utara,5,olahraga,347,Opini,1,pariwisata,72,pemerintahan-politik,1381,pendidikan,97,religius,120,sangihe,44,sepakbola,207,sitaro,25,sulut,125,talaud,19,tekno,12,tenis,4,tinju,6,tomohon,100,tutorial-web,18,video,22,
ltr
item
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
Ketua Harian Perbakin Sulut, Stenly Wuisang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO4JqUM3LEPhoY3ihk5BElLTSpFFK7eAwU6hUEBJsi5uxDt6Bc2MD8_YUORJPcKxROMUM4pVr1dqE49bm51RXvkkX_qqmvZisTC1Z7jrsj3McuAUHMaTGuU-cU1CmXvzCtE0xnSNT0a26V/s320/20171122_021532.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhO4JqUM3LEPhoY3ihk5BElLTSpFFK7eAwU6hUEBJsi5uxDt6Bc2MD8_YUORJPcKxROMUM4pVr1dqE49bm51RXvkkX_qqmvZisTC1Z7jrsj3McuAUHMaTGuU-cU1CmXvzCtE0xnSNT0a26V/s72-c/20171122_021532.png
FokusManado.Com : Tercepat Dalam Informasi
http://www.fokusmanado.com/2017/11/ketua-harian-perbakin-sulut-stenly.html
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/
http://www.fokusmanado.com/2017/11/ketua-harian-perbakin-sulut-stenly.html
true
2964614751945099129
UTF-8
Tidak ada sambungan Tidak ditemukan tulisan apa pun LIHAT SEMUA Selengkapnya Balasan Cancel reply Delete PENULIS Home HALAMAN POSTS LIHAT SEMUA DIREKOMENDASIKAN UNTUKMU LABEL ARCHIVE SEARCH SEMUA POS Tidak ditemukan pos apa pun dengan permintaan Anda Back Home Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy