Manado - Pembahasan RAPBD 2018 Biro Umum Pemprov Sulut bersama mitra kerja Komisi II DPRD Sulut, jumat (10/11) harus diskorsing karena pembahasan anggaran perjalanan dinas milik Gubernur Sulut dinilai terlalu rendah.
Anggaran perjalanan dinas Gubernur Sulut, Olly Dondokambey yang awalnya melalui Biro Protokol kini dibebankan di Biro Umum. Pembahasan yang dimulai pukul 19.00 Wita itu, tak menemukan kesepakatan.
Pasalnya, anggota komisi II melihat perjalanan dinas Dondokambey Cs terlalu sedikit, karena hal itu tertuang dalam lembaran pembahasan.
Anggaran yang tertuang sebesar 1,5 Miliar dinilai terlalu sedikit, mengingat bagi Gubernur Sulut merupakan pimpinan yang banyak meraih investasi luar daerah untuk Sulut berkat perjalanan dinas yang dilakukan.
Pengakuan Kepala Biro (Karo) Umum, Clay June Dondokambey pihaknya mengusulkan 4,8 Miliar di tahun 2018.
"Kami pun tak tau kenapa tertera 1,5 Miliar untuk perjalanan dinas, padahal di tahun 2017 di Biro Protokol sebesar 5,7 Miliar," terang Clay.
Clay juga mengatakan uang perjalanan dinas Gubernur sudah serangkaian dengan pimpinan Pemprov Sulut lainnya.
"Itu sudah bersama Wakil Gubernur, Sekertaris Provinsi dan Staff Ahli," tambahnya.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi II Noldy Lamalo memberikan saran agar pembahasan ini bisa diskorsing, dan dipertemuan berikutnya akan memanggil Badan Keuangan.
Karena, dugaan sementara beberapa peserta rapat, telah terjadi kesalahan dalam proses pengetikan.
"Perjalanan dinas 1,5 M, kita tidak bisa merubah, anggaran karena harus ada berita acara jika ada pergeseran. Kita skor nanti dengan Badan Keuangan dibahas kembali," saran Lamalo.
Sementara itu, Anggota DPRD Sulut Rasky Mokodomopit menilai dengan angka 1,5 Miliar merupakan angka yang sangat minim bagi Gubernur Sulut.
"Gubernur pasti mampu untuk menggunakan uang pribadi, tapi bagaimana perjalanan dinas menggunakan uang pribadi ini seperti menampar biro umum," kata politisi Golkar itu.
Alhasil, rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Cindy Wurangian mengambil keputusan untuk skorsing rapat pembahasan RAPBD 2018 antara Komisi II dan Biro Umum. (Arman)
COMMENTS