Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang (Foto:Ist) |
Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey resmi menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 sebesar Rp 14,03 triliun lebih, pada hari rabu (06/12) di Istana Bogor.
Penyerahan yang dilakukan oleh Presiden Ir Joko Widodo ini merupakan langkah baru. Dimana, DIPA pada tahun depan (2018) sudah diserahkan pada tahun ini (2017).
Hal ini dilakukan, guna percepatan pembangunan agar program kerja sudah bisa berjalan sejak 1 Januari 2018.
Namun, hal itu, memetik perhatian Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang.
Menurutnya, ini satu langkah maju dari Pemerintah agar ada percepatan program didaerah-daerah.
"Ini satu langkah maju ya, dari Pemerintah dimana baru akhir tahun sudah diberikan kepada kepala-kepala daerah," ujar Mewengkang.
Meski begitu, ini merupakan cara baru yang harus diperhatikan, agar tetap sesuai dengan aturan.
"Paling tidak kita sebagai komisi I memberikan Warning kepada kepala daerah agar DIPA yang diperoleh digunakan sesuai dengan ketentuan," terangnya.
Karena program yang cepat berjalan dapat cepat dirasakan masyarakat.
"Dan yang utama dalam mensejahterakan masyarakat," tambah Politisi Gerindra ini.
Untuk itu, legislator Dapil Manado ini mengingatkan agar SKPD dapat totalitas dalam pengerjaan nanti.
"Bagaimana juga penyelenggaraan, dimana SKPD bisa melakukan pekerjaan sebagaimana yang ditata," tegas Mewengkang, sembari menambahakn agar bisa secepatnya dirasakan masyarakat.
Diketahui, DIPA diserahkan Presiden RI kepada seluruh kepala daerah guna percepatan pembangunan dan program kerja pada 2018 dengan harapan bisa dimulai pada 01 Januari serta bisa segera dirasakan masyarakat. (Arman)
COMMENTS