MINSEL - Tahapan Verifikasi Faktual yang dilaksanakan KPU Minsel terhadap Partai Politik (Parpol) sebagai syarat untuk lolos ke Pemilihan Umum 2019 telah dimasukan hasil verifikasi.
Penyerahan hasil Verifikasi KPU Minsel diserahkan jumat (2/2/2018) kemarin. Dimana dalam laporan Ketua KPU Minsel Franley Pangemanan tahapan Verifikasi telah dilakukan dan ada beberapa partai yang belum memenuhi syarat.
Diinformasikan Pangemanan, Parpol yang di nyatakan belum memenuhi syarat adalah :
1.Partai Amanat Nasional (PAN),
2.Partai kebangkitan bangsa (PKB),
3.Partai persatuan pembangunan (PPP),
4.Partai keadilan sejahtra (PKS),
5.Partai bulan bintang (PBB).
Untuk melakukan perbaikan-perbaikan data, Franley Pangemanan mengatakan diberikan kesempatan mulai 3 Sampai 5 Februari ini.
"Masih ada beberapa hari diberikan kesempatan kepada Parpol untuk melakukan perubahan," tegas Pangemanan.
Ditambahkan Pangemanan, ada 6 parpol yang memenuhi syarat, yaitu partai Golkar,PDI perjuangan,Gerindra,Nasdem,Hanura dan Demokrat.
Liputan Biro Minsel : Suharto Kembuan
COMMENTS