Minsel, FokusManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Kamis (7/2/2019) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka peresmian dan pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dalam acara peresmian dan pengucapan Sumpah/Janji ini di pimpin oleh Ketua DPRD kabupaten Minsel, Jenny Johana Tumbuan SE, di dampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH. MH.
Sebelum dilaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah dan janji, dibacakan Surat keputusan gubernur Sulawsi utara No.539 tahun 2019 tentang Pergantian Antar waktu oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Joins Langkun.
Rapat paripurna Pergantian Antar Waktu yang di laksanakan ini yaitu Dari Partai Hanura, Billy J. Regar S.sos digantkan oleh Drs.Constantin Kani SH, yang di saksikan oleh Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE.
Bupati Minahasa selatan Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, dalam sambutanya, Mengatakan, secara pribadi bersama pemerintah daerah dan masyarakat Minsel, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRD Minsel yang diganti.
“Selamat bertugas kepada saudara Drs.Constantin Kani SH, yang telah diangkat secara resmi sebagai anggota DPRD Minsel, dan terimah kasih kepada Saudara Billy J. Regar S.sos atas pengabdian selama menjadi Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan pada kesempatan itu, Bupati Menyampaikan selamat Hari Raya Imlek bagi yang merayakannya ". Ucap Bupati Tetty.
(Ato)
COMMENTS