MINSEL, FokusManado.com - Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, di dampingi Wakil Bupati Franky Donny Wongkar SH, dan Sekertaris Daerah Denny Kaawoan.
Senin (11/2/2019) bertempat di lantai IV Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Menerima Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Helda Tirayoh SH.
Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE, pada kegiatan ini Menerima hasil penilaian Standart kepatuhan sesuai dengan Undang-undang No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan publik di kabupaten Minahasa Selatan, dari Ombusman RI Perwakilan Sulawasi Utara.
Bupati Tetty Paruntu pada kesempatan ini Mengatakan,memberikan Warning kepada seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di kabupaten Minsel. Untuk memperbaiki pola pelayanan, termasuk Fasilitas Umum di tiap-tiap SKPD masing-masing.
" Bupati Dua Periode ini juga Menyampaikan sangat berterimah kasih kepada Ombudsman yang sudah mensurvey SKPD yang ada di Kabupaten Minsel dan data tersebut akan menjadi Referensi, bagi Bupati dan Wakil Bupati dalam menjalankan Evaluasi bagi Seluruh SKPD. " Ucap Bupati CEP.
(Ato)
COMMENTS