MINSEL, FokusManado.Com - Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE (CEP), bertempat di Lantai IV Kantor Bupati, Kamis (07/02/2019), Melakukan Entry Meting dengan Tim BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), sebelum Tim BPK akan melakukan kegiatan pemeriksaan keuangan di Minahasa Selatan.
Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE, dalam sambutannya, mengharapkan kepada Tim BPK Provinsi Sulawesi Utara, untuk dapat menjalankan tugas dengam baik, agar supaya laporan keuangan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan akan lebih baik, lebih akuntabel, serta mampu mempertahankan opini WTP, yang telah diraih oleh Kabupaten Minsel dua kali berturut-turut (Brace WTP).
“Saya mengaharapkan agar Tim BPK Provinsi Sulawesi Utara dapat menjalankan tugasnya dengan baik, akuntabel, sehingga Minsel mampu meraih Treble WTP (tiga kali WTP berturut-turut), karena sebelumnya Minsel sudah berhasil meraih Brace WTP, lewat opini yang diberikan oleh BPK, atas pengelolaan keuangan di Kabupaten Minahasa Selatan,” kata Bupati CEP.
Bupati Menegaskan pula kepada para kepala SKPD, agar dapat berkoordinasi dengan Tim Pemeriksa keuangan yang sedang menjalankan tugas di Minahasa Selatan, karena BPK Provinsi Sulawesi Utara akan berada di Kabupaten Minahasa Selatan selama 35 hari.
“Saya menegaskan kepada para kepala SKPD, agar tidak keluar daerah selama Tim BPK Sulawesi Utara melaksanakan tugasnya untuk pemeriksaan keuangan di Minahasa Selatan, kalau ada urusan yang tidak penting, saya harap para Kepala SKPD, untuk tidak keluar daerah, harus berada ditempat dan tetap berkoordinasi dengan tim pemeriksa BPK Sulawesi Utara, kita harus meraih Predikat Treble WTP, atau tiga kali berturut-turut meraih WTP,” saran Bupati Tetty.
Entry Meting tersebut dihadiri Tim BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara yang terdiri dari Ruspita Dewi (Pengendali Teknis), Rivey Jasin (Ketua Tim), Ishak Boway (Anggota), Emeraldi Putra Petrus (Anggota), Gina Eka Jati (Anggota), serta dihadiri pula oleh Sekda Minsel Denny Kaawoan SE, para Kepala SKPD, Para Camat, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Barang.
(Ato)
COMMENTS