Minsel,FokusManado.com-Perjuangan Pemerintah Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat patut di anjungi jempol.Dandes tahap 1 tahun 2019, dapat dicairkan dan kali ini di prioritaskan untuk pembuatan Drainase yang saat ini sementara dalam pengerjaan.
Jantje Masinambow Hukum Tua Desa Tewasen saat di temui oleh tim Liputan di tempat kediamannya pada kamis 29/05/2019 mengatakan, bahwa “Proyek Drainase yang di buat ini adalah objek yang sesuai dengan kebutuhan warga. Pasalnya Drainase ini sudah di rancang untuk menalangi akan meluapnya air yang bisa sampai ke jalan, bahkan tergenang di halaman warga apabila turun hujan” Ucap Hukum Tua yang loyal ini.
Selain itu Masinambow yang di dampingi ketua TPK, Ribka Tampemawa menambahkan, Dengan adanya bantuan Dandes dari Pemerintah Pusat, maka kami warga dan Pemerintah Desa sangat merasa bahwa kami merdeka, setelah menerima dan menikmati akan bantuan Dandes tersebut. Infrastruktur yang sudah di buat, baik dari pafing blok ataupun Rabat beton juga Drainase, semua itu adalah bersumber dari Dana Desa.
Masinambow mengharapkan agar semua komponen masyarakat untuk bantu dalam pengontrolan Dandes yang akan digunakan apakah sesuai dengan UU yang berlaku atau tidak.
Dana Desa secara bebas dan terbuka kami berikan bagi masyarakat untuk dapat mengawasinya.
Dana Desa secara bebas dan terbuka kami berikan bagi masyarakat untuk dapat mengawasinya.
Marilah kita sama sama membangun desa yang kita cintai, lewat Dana desa yang sudah di berikan oleh pemerintah, kita dukung akan program program pemerintah lewat Infrastruktur, dan proyek lainnya tutup Hukum tua.
Dalam pantauan Liputan ini, Pemerintah dan warga Desa Tewasen sangat antusias dalam mengelola akan Dana Desa ini, saling keterbukaan dan tidak ada yang tersembunyi. Transparansi memang sangat di perlukan, karena semua yang kami buat lewat Dana Desa, hanya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat desa tewasen.(Ato)
COMMENTS