Minsel, FokusManado.Com-Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu,SE.Senin 15/7/2019, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Dalam Rangka Pembicaraan tingkat Ke-Dua Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa-Selatan Tahun anggaran 2018.
Rapat Paripurna di pimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, Jenny Johana Tumbuan SE, yang telah menetapkan keputusan tentang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda).
Disisi lain Fraksi Ampera pada penyampaian pandangan akhir memberi masukan kepada Bupati tentang kehadiran perangkat Daerah, yang dalam penilaian banyak yang tidak hadir dalam acara persidangan seperti saat ini. Dan pada kesimpulan Fraksi Ampera mendukung Ranperda untuk di bahas.
Bupati Minahasa Selatan Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE, dalam awal sambutan menyampaikan terimah kasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa selatan, Kodim 1302 Minahasa yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan pada perayaan pengucapan syukur kabupaten minahasa selatan yang bole berjalan baik, aman dan tentram.
Saya meyakini kabupaten minsel tetap Kondusif aman, atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Minsel, dan Forkompida akan tetap terjalin Komunikasi yang efisien." ucap Bupati.
Saya meyakini kabupaten minsel tetap Kondusif aman, atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Minsel, dan Forkompida akan tetap terjalin Komunikasi yang efisien." ucap Bupati.
Bupati menambahkan,Amanat Ranperda yang di selenggarakan setiap tahunnya, merupakan bentuk pengawasan akuntable,
Saya menyetujui Ranperda atas dukungan Fraksi DPRD lewat pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Minsel, untuk dijadikan peraturan daerah." ungkap Bupati Tetty.
Saya menyetujui Ranperda atas dukungan Fraksi DPRD lewat pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Minsel, untuk dijadikan peraturan daerah." ungkap Bupati Tetty.
Pada kesempatan yang sama, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, dalam pandangan akhir menyetujui Ranperda untuk menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya melalui Ketua DPRD Minahasa Selatan Jenny Johana Tumbuan SE, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membawa Ranperda Minsel ke- pemerintah Provinsi untuk di Evaluasi." tutup Tumbuan.
Diketahui, hadir pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Minahasa selatan, Ketua Pengadilan Negeri Amurang yang baru,
Royke Ingkiriwang SH.(Ato)
Royke Ingkiriwang SH.(Ato)
COMMENTS