Minsel, FokusManado.Com- Setelah menerimah pencairan Dana Desa(DD) tahap dua tahun 2019. Pemerintah desa wakan kecamatan amurang barat melalui Hukum Tua Lexi Rembet, tetap berkomitmen membangun desa demi kepentingan masyarakat wakan.
Hal ini terlihat dalam suana pengerjaan pembangunan talud penahan tanah, yang berlokasi di jaga empat desa wakan kecamatan amurang barat.
Hukum tua desa wakan Lexi Rembet ketika di temui media ini mengatakan, pembangunan talud ini adalah merupakan komitmen kami sebagai pemerintah desa untuk tetap berupaya memperhatikan kepentingan masyarakat agar terlindungi dari bahaya bencana alam, dalam hal ini tanah longsor." ucap hukum tua Rembet.
Rembet menambahkan, tidak dapat dipungkiri bahwa di wilayah jaga empat ini jika datangnya musim penghujan sering terjadinya bencana longsor. Contohnya ada beberapa keluarga yang rumahnya rusak berat akibat tertimbun dengan tanah longsor.
Untuk itu kami pemerintah melalui musyawara desa mengambil keputusan, dalam rangka pemanfatan Dana Desa(DD) yang tepat guna tahun 2019 ini, kami bangun talud demi menyelamatkan warga dari bencana." tutup hukum tua Lexi Rembet.
Terlihat dalam suasana pengerjaan pada senin 22/7/2019, nampak hadir anggota Babinsa dari Koramil Amurang Kopda. Yeheskiel, yang turun langsung di lokasi dan
tak ketinggalan memberi motivasi bagi warga yang sedang bekerja di lokasi tersebut.(Ato)
tak ketinggalan memberi motivasi bagi warga yang sedang bekerja di lokasi tersebut.(Ato)
COMMENTS