Minsel, FokusManado.Com-Minahasa Selatan (Minsel) Dr.Christiany Eugenia Paruntu SE,melaksanakan pelantikan, pengambilan sumpah Dan janji kepada Deity Kalalo S.PI sebagai Pejabat Hukum Tua Desa Pondos Kecamatan Amurang Barat.
Pengambilan Sumpah dan janj dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).Jumat (26/7/2019), yang dilakukan oleh Camat Amurang Barat Sonny Makaenas Sttp,
Ap.Msi, mewakili Bupati Minahasa Selatan Dr.Cristiany Eugenia Paruntu, SE.
Ap.Msi, mewakili Bupati Minahasa Selatan Dr.Cristiany Eugenia Paruntu, SE.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Hendrie Lumapow SH, dalam sambutannya, Mengatakan kepada Hukum Tua yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas Dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggungjawab, amat terlebih dalam melaksanakan tugas serta mengsukseskan akan setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah, lebih khusus di desa dimana kalian bertugas.
“Dan juga Mengingatkan tugas utama pejabat hukum tua selain menjalankan roda pemerintahan, tapi juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan hukum tua definitif." ungkap Lumapouw.
Ditempat terpisah Penjabat Hukum Tua desa Pondos, Deity Kalalo S.PI menyampaikan terima kasih kepada Bupati DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE yang telah mempercayakanya sebagai pejabat Hukum Tua Desa Pondos,Tentunya Akan bekerja dan tanggung jawab apa yang diberikan pimpinan,akan dilaksanakan dengan baik. “Ujar kalalo.(Ato)
COMMENTS