Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara dr.Liesje G.L.Punuh,M.Kes |
SULUT, FokusManado.com - Keputusan tegas akhirnya diambil oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara dr.Liesje G.L.Punuh,M.Kes berupa pembekuan Ijin Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ichtus Manado yang bertempat di Jalan Supit Kalalo no.1 Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget.
Keputusan terkait pembekuan sekolah SMK Ichtus Manado diambil setelah adanya hasil dari tim Investigasi Kementrian bersama Dinas Pendidikan Daerah perihal meninggalnya salah seorang pengajar yang terbunuh oleh murid yang dilakukan di lingkungan sekolah tersebut.
"Berdasarkan dengan hasil Investigasi Kementrian bersama kami (Dikda Sulut) dengan sangat-sangat menyesal Ijin Sekolah SMK Ichtus Manado dibekukan hingga waktu yang tidak ditentukan," ujar Grace Punuh Kepala Dinas Dikda Sulut Senin (28/10/2019) saat ditemui di kantornya.
Disampaikan Pula bahwa dari Investigasi ditemukan beberapa permasalah serius, mulai siswa-siswa yang umumnya pindahan dari sekolah lain yang notabene bermasalah dari sekolah asal, tingkah laku siswa-siswa yang sering bermasalah dengan warga di sekitar sekolah, hingga akun Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang tidak sesuai dimana yang terdata sebanyak 62 siswa tapi nyatanya dilapangan hanya 32 siswa.
"Rata-rata siswa yang mesuk di sekolah tersebut sudah di DO(Drop Out) dari sekolah sebelumnya, Bahkan warga sering menegur para siswa yang sering berteriak dan membuat kebisingan dengan suara motor, namun para siswa ini justru membalas dengan melempar batu kerumah warga, belum lagi permasalahan akun Dapodik yang berdasarkan data ada 62 siswa namun kenyataannya hanya 32 siswa" jelas Grace Punuh.//**(Wirabuana)
COMMENTS