SULUT, FokusManado.com - Menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Sulut dengan mitra kerja beberapa waktu yang lalu, hari ini (16/10/2019) Komisi I lakukan konsultasi ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) dan KPU RI. Rencana konsultasi tersebut dijadwalkan akan dilakukan mulai 16-19 Oktober 2019.
Agenda yang dilakukan di Kemenpan RB terkait formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan juga menyangkut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Komisi I perlu tahu penerimaan CPNS, tahapan Pilkada serta penganggarannya," kata ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny J. Paat saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/10/19) kemarin.
Dan terkait dengan agenda ke KPU RI adalah untuk mempertanyakan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tujuh kabupaten dan kota beserta Provinsi Sulawesi Utara mengingat sudah disetujuinya pagu anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp. 375 Milyard.
"Sedangkan di KPU, akan menanyakan terkait persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tujuh kabupaten dan kota, serta provinsi di Sulut karena untuk anggaran Pilkada, sudah disetujui pagu anggarannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp 375 Milyard," pungkas Srikandi politisi PDI Perjuangan Tomohan ini.//**(Gabriel Wirabuana)
COMMENTS