SULUT, FokusManado.com - Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Biro pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Sulawesi Utara pada hari kamis (10/10/2019), Stella Runtuwene menyinggung "titipan" dalam pelaksanaan lelang paket pekerjaan terkait pihak ke-tiga pemenang pekerjaan pemerintah Provinsi. Diharapkan Biro PBJ adil dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. mengingat hal tersebut terkait dengan profesionalitas Biro Pengadaan Barang/Jasa dan nama baik pemerintah provinsi Sulut.
"Saya sempat mendengar kalau di Biro ini(pengadaan barang/jasa, red) ada yang namanya 'titipan' pemenang proyek pemerintah Provinsi? Saya harap itu tidak ada dan setiap proses lelang bisa berjalan dengan adil. Sebab ini bisa mempengaruhi profesionalitas Biro Pengadaan Barang/Jasa dan nama baik pemerintah provinsi khususnya," ujar Stella Runtuwene, Srikandi Nasdem Minsel itu.
Dalam Kesempatan yang sama, Kepala Biro Pengadaan Barang/jasa Jemmy Ringkuangan langsung menanggapi dengan tegas bahwa tidak ada yang namanya "titipan" di Biro Pengadaan Barang/Jasa. Semua yang di kerjakan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan bisa di cek langsung ke LPSE dan Unit Pelelangan Barang/Jasa.
"Tidak ada yang namanya 'titipan' di pihak kami (Biro PBJ,red), bu. Sistem yang dikerjakan sudah sesuai dengan standart yang berlaku dan bisa juga kalau ada waktu di cek langsung ke kantor kami di Kantor Gubernur ruangan LPSE dan UPBJ. Bahkan maaf, bukannya sombong, kami sudah terpilih sebagai UKPBJ terbaik di seluruh Indonesia," pungkas JR sapaan akrab Jemmy Ringkuangan.**//(Gabriel Wirabuana)
COMMENTS