Kondisi jalan Interchange Manado-Bitung |
"Ini jalan kalau malam bahaya sekali. Kita (Jay,red) hari kamis (7/11/2019) malam sempat menabrak konteiner yang diparkir di jalan ini (interchange,red) karena gelap jadi tidak terlihat. Kenapa juga konteiner di parkir di situ (interchange,red); Untungnya hanya lecet dan hanya lampu motor yang pecah," gusar jay.
Menambahkan, Jay mempertanyakan sebenarnya siapa yang bertanggung jawab untuk mengatur ini? Bahkan menurut Jay sudah setiap hari kontainer-kontainer tersebut di parkir di Interchange Manado-Bitung. Jay juga berharap hal ini bisa di perhatikan oleh pemerintah agar jangan lagi ada korban akibat diparkirnya kontainer-kontainer di badan jalan di interchange Manado-Bitung.
"Jadi sebenarnya siapa yang bertanggung jawab disini?; ini kontainer-kontainer sudah tiap hari diparkir disini tidak pernah ada yang menindaki; Kita (Jay,red) harap pemerintah bisa melihat ini agar jangan ada lagi yang celaka akibat kontainer-kontainer ini," pungkas Jay di depan Kantor DPRD Provinsi Sulut (11/11/2019).
Dari pantauan yang dilakukan FokusManado.com di seputaran Interchange Manado-Bitung (8/11/2019) didapati memang banyak kendaraan kontainer-kontainer di parkir di badan jalan di Interchange Manado-Bitung bahkan ada rongsokan kendaraan di badan jalan yang dimiliki oleh PT. Mitra Manado. Yang manna itu sudah melanggar Pasal 43 UU LLAJ No 22 tahun 2009.
Terkait kepemilikan rongsokan ini dibenarkan oleh Ibu Rina salah satu pegawai dari PT. Mitra Manado yang juga mengatakan secepatnya akan segera mengangkat rongsokan tersebut ke dalam areal Gudang.
"Kendaraan yang ada rusak itu memang benar adalah kendaraan dari PT. Mitra Manado; kita (PT. Mitra Manado,red) akan segera mengangkat Kendaraan tersebut secepatnya." ujar ibu Rina dari PT. Mitra Manado.
Sampai berita ini di turunkan pada hari ini Senin (11/11/2019) belum ada tindakan yang dilakukan terkait rongsokan kendaraan yang di letakkan di badan jalan oleh PT. Mitra Manado.//**(Wirabuana)
COMMENTS